The Wayback Machine - https://web.archive.org/web/20210204194353/https://electrohide.blogspot.com/search/label/Law
Showing posts with label Law. Show all posts
Showing posts with label Law. Show all posts

Wednesday, June 15, 2016

Perda Yang Dibuang

So...

Facebook gw meledak lagi dengan adanya berita tiga ribu sekian Peraturan Daerah (Perda) yang dicabut oleh Presiden. Mostly karena menghambat investasi baik lokal, nasional atau asing. Tapi Tentu saja, yang dicolek-colek oleh SJW dan anak Facebook masa kini adalah Perda Perda yang "bernafaskan" Syariah.

Ini gambar yang beredar di Facebook.

Monday, September 22, 2014

Sunatan Massal BigTV

Untung sunatan masal ini pas 1 bulan menjelang kontrak ane selesai.
Untungnya lagi, ane pake tipitabung, jadi mau sunat channel HD pun nggak ngaruh.

Dari isunya, yang mau cere kudu bayar 300 ribu...

Image
Gw ikutan waktu ada promo inih

UNTUNGNYA LAGI. Ane tidak pernah tandatangan APAPUN.

Monday, October 8, 2012

(Ramalan) Isi Pidato Presiden Malam Ini

So… KPK vs. POLRI lagi.

Karena MO-nya masih sama, maka gw kurang tertarik membahas kasusnya. Intinya, POLRI lagi lagi main kasar. Kenapa? Silahkan pikirin sendiri-sendiri.

Mari berbacod yang nganeh-nganeh aja dari orang yang paling ditunggu untuk berbacod soal kasus ini. Siapa lagi kalo bukan, Presiden kita tercinta, terkasih, dan terhormat, Susilo Bambang Yudhoyono alias eSBeYe.

Jadi, malam ini, tanggal 8 Oktober 2012, Presiden Kebo SBY, direncanakan akan berbicara ke media massa dan disiarkan langsung oleh berbagai tipi ke pemirsa sa’Endonesya (rating RCTI anjlok malem ini, sinetron bakal kurang laku), soal masalah kisruh antara KPK dan POLRI.

Apa sih yang gw harapkan di pidato presiden nanti. Ini poin poin pentingnya:

Wednesday, August 10, 2011

So You Want To Block 4Shared?

Pagi pagi sedemikian gw udah "dikejutkan" sebuah statemen dari Onno W. Purbo soal... you-know-who, yang mulia tanpa cela Menteri Telekomunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring dan pion-nya Gatot Dewa Broto. Tampaknya @onnowpurbo dapet selentingan, atau mungkin kopian memo dari dalam. Depkominfo sedang berusaha memblok 4Shared.com

Image

Baru aja bangun dan gw langsung senyum simpul. Sumpeh ini mentri doyam banget S/M, sado-masochist, kalo belum tau definisinya, wiki aja! Disumpah serapah orang se-Indonesia tetep mengambil kebijakan yang tidak populer, yang menurut dia benar secara moral, tapi sangat salah secara teknis, ya gw bilang salah secara teknis, karena memang ada seratus ribu juta jalan menuju roma! Lupakan kalo jalannya cuma 1000, ini seratus ribu juta.

Wednesday, June 22, 2011

Anggota DPR Yang Tidak Pantas Dipilih Lagi, Part 2

Belum baca yang sebelumnya? Kok merana gitu sih. Baca dulu donk…

Yang udah baca, silahkan rubuhin lagi pembatasnya, dan baca sisanya…

Image

Sunday, June 19, 2011

Anggota DPR Yang Tidak Pantas Dipilih Lagi

Hari ini gw akan menyelamatkan sebuah thread dari Kaskus. Soal Anggota DPR yang tidak pantas dipilih lagi. Emang sih, ini relatif banget. Tapi anggota DPR yang tercatet disini, memang mempunyai track record yang jelas-jelas ngerusak bagi DPR itu sendiri, dan apalagi bagi rakyat.

Biar keliatan niat mbaca, buka pembatasnya, dan bacalah anggota-anggota DPR yang nggak pantes dipilih lagi

Gan, ini ane kasih DAFTAR ANGGOTA DPR YANG TIDAK LAYAK UNTUK DIPILIH LAGI. Smoga referensi ini berguna buat pemilu kelak. Silakan kalo agan-agan mo nambahin. Ntar ane update selalu list ini... 4 the better future Image

"Anggota DPR adalah pemikir berak. Mereka berpikir untuk memberaki lembaganya sendiri, mereka tak mewakili aspirasi masyarakat, melainkan menghidupi kehidupannya sendiri"

-Hardi, seniman-

Sunday, January 9, 2011

“Percakapan” Tifatul Sembiring dengan Daniel Tumiwa

Soal Peraturan Perundangan

  • Kita minta #RIM agar hormati & patuhi Peraturan perundangan yg berlaku di Indonesia, terkait dg UU 36/1999, UU 11/2008 & UU 44/2008
    • %No Answer%

Catatan:

Soal Kantor Perwakilan Resmi

  • Kita minta RIM agar buka perwakilan di Indonesia, karena pelanggan RIM di Indonesia untuk Blackberry sdh lbh dari 2 juta.
    • #RIM sdh buka kantor Okt 10. BKKPM hadir. Dibuka olh Menteri Keuangan Kanada. Bpk Tidak hadir? PT.RIM sdh berdiri Okt 10. BKKBM hadir. Dibuka resmi oleh MenKeu Kanada

Thursday, December 9, 2010

Perang Dunia Internet

Have you go to internet recently? Selain facebook? Kalo udah, pasti kamu udah denger sesuatu yang bernama Wikileaks. Wikileaks ini jadi rame karena dia berani menyebarkan 250 ribu lebih dokumen rahasia, agak rahasia, dan pergosipan dari diplomat dan kedutaan amerika di seluruh dunia.

Kebanyakan laporan itu emang selama ini hanya jadi rahasia umum, sering jadi gosip, tidak ada yang membenarkan dan ga ada juga yang menyalahkan. Karena itu juga, Wikileaks bisa disebut media pergosipan politik tingkat tinggi. Bocornya informasi di Wikileaks ini membuat banyak orang bete. Menlu Lebanon misalnya, bilang kalau bocoran Wikileaks soal negara negara Arab yang minta AS untuk serang Iran adalah rekayasa, duta besar Arab di Tehran juga bilang begitu.

Tuesday, January 19, 2010

Bemo (Sepertinya) Membentuk “Tim Pembentuk Opini Publik di Internet”

Berikut ini adalah posting yang diambil dari Kaskus 10-3174253. Sekali lagi, dugaan semakin kuat bahwa partai Bemo berusaha membuat suatu “jaringan pencitraan” tidak hanya di publik secara umum, tapi juga media Internet.

ngacir2[1]

Caranya dengan memasukkan komentar komentar yang membela partai Bemo dan tentu saja juragannya, dan mengcounter opini-opini yang kritis. Gw berpikir ini ada benarnya, karena sedikit banyak di timeline twitter gw ada satu orang yang gw follow yang tampaknya keukeuh banget kalo “tidak ada apa apa dengan Sri Mulyani” dan kasus Century-nya. Yang menjadi menarik, orang ini adalah jurnalis terkenal, karyanya pernah di-ban oleh Soeharto karena terlalu kritis.

Tuesday, January 5, 2010

Kata Siapa SMS Itu Gratis?

BRTI membuat kejutan di awal tahun. Bukan kejutan baru sih, tapi penegasan “kejutan lama” ini isinya:

Sesuai dengan Surat Dirjen Postel selaku Ketua BRTI No. 325/BRTI/XII/2008 tertanggal 24 Desember 2008 tentang Larangan Promosi Tarif Nol dan Pemberian Bonus Gratis untuk Layanan SMS Antar Operator, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menegaskan hingga saat ini para penyelenggara telekomunikasi masih dilarang untuk menawarkan tarif nol dalam promosi dan pemberian bonus gratis untuk layanan SMS lintas penyelenggara telekomunikasi.

Thursday, December 3, 2009

Kenapa Gw Nolak HP Itu?

@tifsembiring kemarin mengeluarkan keputusan bodohnya. Sebuah blog harus di-blok. Alasannya? Seperti biasa, “penodaan terhadap agama”. Gw langsung komentar dengan keras”

eh MENKOMINFO GOBLOG @tifsembiring ngeblokir BLOGSPOT di Indonesia. Balik aja ke jaman BATU sekalian! Dasar Menkominfo sinting!

Twitter

Ada beberapa hal mengapa gw berkata keras. Menteri dari PKS ini tampaknya ingin bersuara lantang, seperti Fredy Numberi. Tapi sayangnya suara lantang ini sangat bias.

ALASAN HAK ASASI

Undang undang dasar menyebutkan kalau setiap warga negara berhak mengemukakan pendapatnya.

Mentri PKS ini, melarang warga mengemukakan pendapat untuk menghina saudara saudara yang muslim. Tetapi seperti kata seorang rekan di kaskus:

WAHAI BAPAK MENTERI

Gw bisa ngasih list panjang daftar situs yang menghina agama gw, termasuk situs yang penghinaan menganggap Tuhan gw hanya sebagai manusia...

Gak lu blok juga tuh... atau memang lu jadi Menkominfo khusus buat umat lu doang dan bukan untuk rakyat Indonesia yang majemuk dan heterogen ini????

Foxiyan @ kaskus

Artinya, keputusan Tifatul Sembiring dari PKS buat ngeblok hanya 1 blog, tidak adil. Tifatul Sembiring hanya ngeblok blog yang menghina muslim. Sedangkan menghina agama lain dibiarkan.

Jangankan menghina muslim, yang membuat muslim menjadi jelek seperti ArRahmah atau yang jelas jelas pengen makar seperti HTI saja tidak diblok. Artinya juga, pemerintah setuju tindakan diskriminatif ini.

Alasan Pribadi

Hanya sekitar seminggu sebelumnya, gw dapet proyek untuk mengerjakan blog semudah dan semurah mungkin dari sebuah perusahaan yang baru start-up. Hanya ada dua pilihan donk, Wordpress dan Blogspot.

Setelah gw presentasiin kekurangan dan kelebihannya, klien memilih Blogspot karena mudah dikostumisasi, ditambahin ini-itu. Dengan pertimbangan gratis juga! Kalo wordpress mau bagus banget kan kudu bayar…

Perintah Tifatul Sembiring untuk untuk ngeblok satu blog menjadi kacau ketika ISP nggak mau ambil pusing dengan mengeblok semua BLOGSPOT. Nah, apa kabar reputasi gw dimata klien? Apakah acara blok-ngeblok ini bakalan terus terusan lanjut? Berapa kali di masa mendatang si blogspot ini juga bakalan down “nonteknis” gini?

Haiyah! Bisa ilang duit gw! Emang Tifatul Sembiring mau gantiin duit gue yang ilang? Kagak kan?

Alasan Teknis

Hadiahnya Nokia E63. Asik, dapet hape. Eh tunggu, Nokia? Haduh…

Kalo ngeliat HP Nokia, gw pasti keingetan sama service centernya yang nguler abis. Udah gitu kalo konek ke komputer, entah berapa ratus driver yang mesti gw install. Udah gitu kalo dikonekin belum tentu konek. Udah gitu sambungannya gampang goyang. Udah gitu software pc-to-phone nya makan memori besar. Udah gitu software pc-to-phone nya ribet, dan bikin shell sendiri di Windows Explorer.

Motorola Q gw cuma butuh 2 driver, ActiveSync untuk koneksi ke outlook (termasuk integrasi ke Windows Explorer tanpa bikin shell lagi), dan DUN Driver untuk koneksi Dial Up Network.

Pak @tifsembiring hadiah #bingkisanutkfollowers jangan nokia deh, Pak. Ditolak lagi kan tuh, gimana kalo vertu aja biar ga ditolak-tolak?

fadompas

Vertu itu versi supermahal-nya Nokia juga neng… :p. Beda sama Virtu-V…

Alasan Hukum

Peraturan “lomba” menyebutkan kalau pemenang itu harus followernya @tifsembiring. Lha gw kan bukan follower dia? Jadi gw emang ga berhak dapet.

Dah ah… gw mau masak nasi dulu…

 

Update: eh… gw kok jadi ke-geer-an sendiri sih? pan gw ga pernah disebutin jadi pemenang? pan yang menang cuma @ribosa sama @oomslokop? Hihihi. Aduh jangan jadi narsis deh gw. Nanti kayak @tifsembiring yang sedang me-narsis-i diri sendiri dan jabatan miskominfo-nya.

Update #2: beberapa jam setelah artikel ini bersirkulasi di milis milis (cuma URL doank sih, tapi sampe ada engine yang nyebarin laba-laba ke sini), #bingkisanutkfollowers kemudian ngepost “gambar senyum” pemenang sesi 1. haiyah… senyum alay banget :D. Lucu deh, kayak ada propaganda yang pengen nyebutin “rugi loh kalo ga dapet HP ini!”. Sori, gw dari dulu ga pernah tertarik sama Nokiyem. Kalo mau ngasih, yang serius dikit, semisal… daftar penerima bailout century…

Wednesday, November 25, 2009

Yang Salah Bisa Kok Jadi Betul!

Scrap off soal komputer dan kawan kawannya. Sekarang kita ngomongin kasus yang udah kematengan (tapi belum basi koq). Tau Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah kan? Ah masa ga tau, situ kok kuper banget sih kalo ga tau. Kalo nggak tau bener bener kayak Chincha Lawra, silahkan baca-baca dulu disini.

Udah sekitar lebih dari ~ ya ~ sekitar 3 bulan kasus ini bikin heboh. Yang jelas hebohnya itu setelah pemilihan presiden. Kan waktu itu SBY menggunakan KPK buat kampanyenya dia. Walaupun dia nggak ngaku sih. Eh, jangan lupa, bagi pemilih SBY, inget janjimu dulu.

Seperti yang gw bilang di post sebelumnya, kalau fans itu selalu lebih “rame” daripada selebritisnya sendiri. Dan kini yang gw sedang sindir adalah para pengacara. Di depan mereka hukum harus ditegakkan. Apapun caranya apapun hasilnya. Yang gw tanya, benarkah mereka mau (ikutan) menegakkan hukum? Atau cuma membela yang bayar? Orang apalagi para pengacara boleh berpendapat lain, tapi gw pikir, pengacara selama ini lebih banyak membela yang bayar daripada memperjelas posisi hukum. Nah kalo sudah begini, banyak yang salah bisa jadi betul.

libra Hukum itu adalah sebuah norma. Norma hukum. Seperti norma norma lainnya, norma hukum adalah buatan manusia. Oh iya, bullshit juga kalo norma agama buatan tuhan. Tuhan kayaknya nggak se-narsis itu deh. Mari kita ngintip apa definisi norma.

Social norms are the behavioral expectations and cues within a society or group. This sociological term has been defined as "the rules that a group uses for appropriate and inappropriate values, beliefs, attitudes and behaviors." These rules may be explicit or implicit. Failure to follow the rules can result in severe punishments, including exclusion from the group." hey have also been described as the "customary rules of behavior that coordinate our interactions with others."

Wikipedia

Sudah jelas norma adalah aturan, satu set, dibuat manusia, untuk manusia. Norma dibentuk tidak sebentar, ada keputusan jangka panjang yang biasanya disebut evolusi, dan jangka pendek yang disebut revolusi (bahasa tagalog-nya “People Power”). Norma dibentuk pelan pelan, mulai dari hanya sekedar aturan tak tertulis, seperti “pakailah baju kecuali lagi mandi”, kemudian menjadi norma adat yang hanya berlaku di daerah tertentu.

Jika suatu norma sudah sangat universal, umum dan menguntungkan bagi manusia, norma bisa disepakati dalam sebuah konvensi, jadilah norma tertulis yang disebut Norma Hukum. Dari penjelasan singkat diatas tau donk apa artinya? Kita bisa kok mengubah hukum. Kan hukum itu buatan manusia, hukum juga berdasarkan yang namanya persetujuan bersama. Iya kan?

PEMBERHENTIAN BIBIT-CHANDRA DITUNDA

Sudah seringkali yang namanya pengacara mempermainkan hukum. Rasa adil masyarakat sangat terusik. Bagaimana enggak, keadilan yang harusnya dari dan untuk masyarakat dipermainkan sedemikian rupa oleh para pengacara. Hukum tidak lagi berpihak ke publik. Yang benar menjadi salah, yang salah menjadi benar. Sekuat tenaga para pengacara membela kliennya, memberi persepsi hukum yang hanya menguntungkan kliennya semata (dan tentu saja ada lawyer fee, jangan lupa).

Indonesia harus mempertahankan hukumnya biar tidak semena mena diambil alih oleh para pengacara yang hanya mau membela klien. Kasus Bibit dan Chandra menjadi contoh, bagaimana hukum sedemikian rupa dipermainkan. Ketika masyarakat membela apa yang seharusnya terjadi, pengacara tetap menuntut semuanya harus berada dalam koridor hukum. Kalau begitu, hukumnyalah yang harus diubah, supaya para pengacara diam!

Indonesia kini sedang mencoba mempertahankan hukum agar tetap berpihak kepada rakyat. Bukan kepada segelintir penekuk hukum yang dilindungi oleh pengacara-pengacaranya. Karena yang namanya hukum, adalah dari masyarakat, untuk masyarakat, bukan dari pengacara, untuk masyarakat.

 

Tulisan ini dibuat berdasarkan asas free speech dan kebebasan mengeluarkan pendapat seperti yang tercantum dalam UUD ‘45. Sanggahan (atau dukungan) atas tulisan ini dipersilahkan dalam bentuk komentar dibawah post ini.

Monday, November 9, 2009

Itu Kan Cuma Nama… Iya Kan?

“Plis deh… jangan dibesar-besarin.” mungkin itu yang jadi pikiran PM Inggris, Gordon Brown waktu ketahuan salah nulis nama. Kalau misalnya itu surat biasa, nggak akan jadi hal yang gede. Tapi ini bukan surat biasa.

PM Inggris – seperti biasa -  nulis surat pribadi – iya pribadi – ditulis tangan – tulisannya jelek deh – kalau ada anggota Tentara Kerajaan Inggris yang tewas di perang. Dalam kasus ini, di Afghanistan. Yang tewas kali ini adalah Jamie Janes.

Seperti biasa PM Inggris menulis surat. Dari apa yang gw baca (damn emang susah bener baca tulisan bule!), kalimat pertama yang ditulis sudah salah:

Dear Mrs. James.

Jah…. cuma salah satu kata. Kenapa sih harus digede-gedein?

Mungkin emang ga harus digede-gedein. Tapi kalau kamu adalah orang yang memerintahkan pasukan tentara yang dimiliki oleh negaramu untuk maju perang. Dengan kemungkinan waktu perang yang lama. Kemudian ada diantaranya yang tewas, apa yang akan kamu perbuat?

Minta maaf ke keluarga? Tidak… Kita semua tahu, kalau yang namanya perang itu pasti ada korbannya. Setidaknya, ada seseorang yang “harus” menjadi korban. Dan yang menyedihkan dalam hukum perang, kalo kamu nggak membunuh, berarti kamu akan dibunuh. Siapa dan bagaimana kamu harus “membunuh”, itu ditentukan bukan oleh kamu, tapi oleh komandanmu.

SNN0904GX3-280_924722j

Bagaimana cara mengekspresikan “maaf, saya terpaksa mengorbankan nyawa anak anda demi jutaan nyawa lainnya.” itulah yang sulit dilakukan oleh seorang komandan seperti Mr. Brown.

Kalau kata psikolog, tulisan yang semakin ke kanan, lalu kesalahan kata-kata itu menandakan Mr. Brown dalam posisi yang sangat tidak nyaman untuk menulis surat itu. Jarak antar kata yang lebar, tulisan yang acakadut dan sangat sulit buat dibaca. Mr. Brown ingin penulisan surat itu segera berakhir. Satu-satunya yang terlihat lancar dalam penulisan surat itu cuma tanda tangannya.

Apakah itu artinya Mr. Brown tidak menghormati pahlawan perangnya sendiri? Kalau gw sih lebih melihatnya Mr. Brown sedang bingung. Dia melihat masa depan Inggris di Afghanistan suram. Bingung antara biaya perang dan bagaimana mengembalikannya. Di saat kayak gini, eh malah ada yang tewas. Apakah Inggris harus memaaafkan Mr. Brown? Ya, tunggu saja sampai pemilu berikutnya…

Monday, November 2, 2009

www.honocoro.com, URL untuk semua

Hanacaraka atau dikenal dengan nama carakan atau cacarakan (bahasa Sunda) adalah aksara turunan aksara Brahmi yang digunakan atau pernah digunakan untuk penulisan naskah-naskah berbahasa Jawa, bahasa Madura, bahasa Sunda, bahasa Bali, dan bahasa Sasak.

Wikipedia

40 tahun setelah koneksi pertama antar komputer, ada breaktrough baru bagi Internet. Kemarin, ya beberapa hari yang lalu sih sebenarnya, ICANN, alias badan yang meregulasi nama domain internet di seluruh dunia, memutuskan untuk memperbolehkan dipergunakannya script selain latin dalam pembuatan domain internet.

800px-Hanacaraka-jawa 

Alamat internet diatas adalah palsu, tapi mulai beberapa minggu lagi, domain seperti honocoro.com sudah mulai bisa didaftarkan. Website dengan domain seperti diatas sudah bisa mulai live sekitar tahun depan. Dan diperkirakan akan mulai booming pertengahan 2010.

Konsekuensi

Konsekuensinya besar, positif dan negatif. Positifnya, negara negara yang menggunakan skrip selain latin seperti Jepang, Cina, Korea, Rusia, Thailand, bisa mulai menggunakan huruf native-nya untuk mengetikkan alamat website. Tak ada lagi acara ke control panel dulu, mengganti keyboard language, mengetik alamat URL, lalu ke control panel lagi, untuk mengganti keyboard untuk menulis email dengan skrip native-nya.

Negatifnya? URL yang sangat lokal tidak bisa diakses semua kalangan. Artinya, kalau mau ngetik URL yang honocoro.com dalam skrip jawa, harus mengerti dulu skrip jawa, dan mengganti keyboard languange dengan skrip jawa. Cape…

Negatif dua, buat para developer dan pemilih domain. Kini pemilik domain harus mendaftarkan dua domain sekaligus atau lebih. Domain honocoro.com harus didaftarkan dalam bentuk latin maupun bentuk skrip jawa. Tambahan biaya yang nantinya akan masuk ke user.

Anyway, pembuatan domain ber-UTF-8 sesungguhnya perlu disambut baik, agar internet semakin global (kayak yang belum global ajah…).

 

Catatan:
Bagaimanapun kamu menulisnya dan menyebutnya, gw akan menggunakan kovensi penulisan sesuai penyebutan. Bukan penulisan sesuai aturan. Jangan ditiru untuk dokumen resmi.
www.honocoro.com adalah domain fiktif yang digunakan sebagai contoh dan tidak mengarah ke situs yang sebenarnya. mengkliknya pada saat tulisan ini dibuat mengakibatkan error 404 (tidak ditemukan).

Kebohongan Dalam Iklan AXIS

Sudah lihat iklan AXIS (GSM) yang mengadakan Internet Unlimited? Kalau nggak diperhatikan dengan baik dan benar, anda bisa saja kemakan iklan bohong yang mematikan ini:

“Internet Unlimited mulai dari Rp. 1500 per hari.”

Iklan AXIS

Mari kita lihat definisi dari Unlimited…

limitless or without bounds; unrestricted

Wiktionary

Jelas bahwa yang namanya unlimited artinya tidak terbatas. Dalam masalah mobile broadband, biasanya ada tiga buah restriksi, yaitu durasi, kecepatan, dan aliran data.

  • Durasi
    Koneksi dibatasi oleh durasi, durasi 5 jam berarti koneksi akan terhenti setelah 5 jam. Jika unlimited, maka koneksi tidak dibatasi berapapun jam-nya (selama berlangganan) dan jam berapa bisa terkoneksi.
  • Kecepatan
    Koneksi dibatasi kecepatan, kecepatan maksimum (biasa disebut up-to) 384 kbps berarti koneksi akan terbatas hingga maksimum 384kbps. Jika unlimited, berarti tidak ada batasan kecepatan, batasan kecepatan adalah batas maksimum yang disalurkan oleh jaringan. Lihat post tips berlangganan internet murah untuk mengetahui batas kecepatan yang disupport tiap jaringan.
  • Aliran Data
    Koneksi dibatasi dengan batasan data. Koneksi berbatas 10GB artinya, setelah 10 gigabyte, ada konsekuensi yang akan terjadi, bisa bandwidth throttling, pemutusan (paket habis), atau bayar tambahan. Jika unlimited, artinya tidak ada batas berapa besar data yang bsia dialirkan.

Biasanya, dalam suatu terms and condition internet unlimited yang umum di Indonesia, ada satu limit absolut yang berlaku, biasanya batasan kecepatan, dan satu limit semu, yaitu batasan aliran data.

Fair Usage Policy

Untuk membatasi user yang ngabisin data banyak banget per bulan, biasanya ada batasan semu aliran data yang disebut “Fair Use Policy”. Dalam banyak kasus, setelah melebihi kuota biasanya bandwidth akan diturunkan ke 64kbps atau 128 kbps. Pokoknya cukup kecil-lah.

Tapi adanya fair use policy ini tidak berarti koneksi putus. biaya tambahan pun tidak dikenakan. Artinya pula koneksi masih tetap dalam kondisi “unlimited” karena kita masih bisa mendownload sebanyak yang kita mau, selama yang kita mau, dengan kecepatan maksimum yang ditentukan. Wajar? Wajar banget…

KAsus Iklan AXIS

Lalu kenapa AXIS saya bilang berbohong? Lihat gambar dibawah…

www.axisworld.co.id_1257165020444 

Gambar diatas saya ambil dari website axis dengan sedikit edit. Full image dapat dilihat disini. Disebutkan disana axis menyelenggarakan paket “unlimited” dengan cara membatasi pelanggan dengan kuota.

Dimana bohongnya? Ini dia.

Tag dalam iklan “internet unlimited mulai Rp. 1.500” tidak benar, sebab dapat dilihat sendiri paket yang berbayar 1.500 memiliki kuota 2MB. Artinya, telah melanggar prinsip unlimited yang ketiga, yaitu bebas restriksi aliran data.

Dalam tabel yang sama, AXIS menyebutkan, kalau mau unlimited bayar Rp. 400.000. Dengan keterangan, Fair usage policy sebesar 5GB. Jika setelah 5GB hanya ada restriksi pembatasan, maka AXIS masih bisa disebut unlimited. Namun, AXIS menyebutkan, setelah 5GB, pengguna harus mulai membayar Rp. 1/kb. Gw jadi bingung, apanya yang unlimited? Axis melanggar prinsip unlimited ketiga, dimana data yang dialirkan dalam satu periode langganan tidak boleh dibatasi, alias tidak ada tambahan tagihan.

Jadi, kesimpulannya, AXIS harus merevisi salah satunya. Entah iklannya, entah programnya. Yang jelas, Semua Koneksi “Unlimited” AXIS, gagal memenuhi standar prinsip unlimited, yaitu membatasi aliran data.

Saturday, October 24, 2009

US$ 1.784.000.000.000.000.000.000.000

Dalton nasabah Bank di Amerika pada hari Jumat bisa menjadi orang pertama di Amerika yang menjadi pemilik uang sebesar "1.784 Billion Trillion" alias 1.784 Milyar Trilyun.

Cuma karena bank memberikan customer service yang buruk. Begini ceritanya...

Mr. Chiscolm menggugat Bank of America di pengadilan federal Manhattan pada bulan Agustus untuk "$ 1,784 miliar triliun", dalam keluhan yang disebutnya ke layanan pelanggan yang buruk

Namun Hakim Distrik AS Denny Chin bertanya kepada Chiscolm untuk memberikan bukti untuk mendukung klaim pada 23 Oktober, atau kasus dihentikan.

Hakim Chin akrab dengan uang dalam jumlah besar, karena baru saja menjatuhi hukuman pemodal Bernard Madoff 150 tahun penjara.

Tapi Kasus Madoff yang "hanya" $65 trilyun dari skema ponzi artinya jauh sekali jika dibandingkan dengan jumlah yang diminta Chiscolm dari bank.

Hakim Chin disebut keluhan "sulit dimengerti", dalam urutan dirilis di pengadilan.

BBC News

Seberapa banyak "1.784 milyar triliun"?

Ini dia...
USD 1.784.000.000.000.000.000.000.000
Nol-nya ada 21 gan!!! Alias 10^24!!!

Bagaimana menggambarkan 10^24?

Menggunakan Satuan Internasional, angka ini disebut yotta. Yang adalah berapa banyak sebenarnya?

"Matahari memiliki kekuatan yotta microwave oven," ujar Chris Budd, Profesor Matematika Terapan di University of Bath, menjelaskan.

Bagaimana menggambarkan 1.784 Billiun Trilliun?

Dr Kevin Houston membantu memecah persis berapa banyak Chiscolm Dalton menginginkan Bank of America untuk membayar layanan pelanggan yang buruk.

Web 

Pada tahun 2008, Bill Gates, berharga 50 Milyar dolar, alias $50.000.000.000

 Web

Kalo semua orang sekaya Bill Gates, maka cuma ada uang $ 340.000.000.000.000.000.000 (nol 18)

Web

Kalo ada 1.000 bumi yang penduduknya sekaya Bill Gates, maka cuma ada uang $ 340.000.000.000.000.000.000.000 (nol 21)

Web

Jadi butuh 5.427 Bumi sekaya Bill Gates kalo mau membayar semua klaim itu.

Bingung?

Iya lah, Dr. Kevin bilang, "Saya tidak berpikir otak manusia ditetapkan untuk berurusan dengan angka-angka sebesar ini," katanya. Apapun alasannya, jumlah uang yang diminta melampaui semua jumlah uang yang ada di bumi.

"Orang ingin lebih banyak uang daripada yang ada di dunia," kata Dr. Houston, "Ini benar-benar konyol."

Mendapatkan klaim disetujui oleh hakim dapat menjadi salah satu rintangan bagi pelanggan yang tidak puas ini. Tapi menemukan uang jika ia memenangkan gugatan akan sangat lain.

Saturday, October 17, 2009

Enable Abortion?

Mungkin ga banyak yang tahu, karena fokus main headline sedang ada di Padang dan di rumahnya Ye-Be-Es, kalau kita selangkah lagi mengaktifkan opsi Aborsi dalam UU Kesehatan.

UU Kesehatan yang baru hampir selesai. Disana tentu saja, hal yang baik dan buruk diaduk jadi satu.  Tapi ada yang rada mencolok mata dari UU yang satu ini. Terutama soal aborsi, alias pembatalan kehamilan, alias pengguguran kandungan.

Pasal 75:

2.  Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikecualikan berdasarkan:

Ayat 1. Indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan;

Undang Undang Kesehatan

Yang jadi masalah adalah, soal batas waktu kehamilan yang boleh dibatalkan. Undang Undang bilang 6 minggu. Sedangkan para pemuka agama bervariasi dari mulai ml hingga 40 hari.

Darurat medis adalah darurat medis. Bagaimana jika kedaruratan itu muncul setelah 6 minggu? Misalnya ibu mengalami kecelakaan. Secara teoritis bayinya bisa bertahan hingga 9 bulan, tapi bakal mengalami kecacatan. Apakah ibu dan bayi harus menderita karena hal seperti ini? Atau sebaiknya kehamilan dibatalkan?

Semua pemuka agama memang menolak aborsi, karena biasanya aborsi dijadikan alasan bagi pasangan selingkuh untuk lepas dari tanggung jawab. Dan payahnya, ada dokter-dokter yang memang bisa dihubungi untuk bikin alasan. Aborsi dari dulu selalu bikin kontroversi, seperti halnya euthanasia. Dalam hal ini gw juga terbelah antara sisi medis yang harus menyelamatkan sang ibu. Tapi di sisi lain gw juga harus mengakomodasi hak hidup dari bayi tersebut.

Abort Pregnancy

Mungkin kekhawatiran para pemuka agama didasari oleh kemungkinan dari ketidak-jujuran manusia. Para pemuka agama takut dokter berbohong dengan menyebut janin sakit harus digugurkan, padahal alasan yang sebenarnya ibu tak mau bayi itu.

Setidaknya, harus ada workaround bagaimana menggugurkan kandungan secara legal bagi ibu yang memang terancam jiwanya kalau kehamilan diteruskan, baik sebelum enam minggu atau setelah enam minggu. Peraturan yang lebih ketat harus diterapkan dan dilaksanakan untuk mencegah adanya bayi yang merasa dirugikan, dan ibu selingkuh yang ingin menghindari tanggung jawab.

Jangan sampai suatu hari nanti ada yang bilang, “Kenapa aku mesti dibuat kalau orang tuaku tidak mampu merawatku”.

Friday, October 9, 2009

Blokir Bandara? Hadapi Angkatan Udara.

Menurut salah satu anak perusahaan detik.com yaitu detikHOT.com, FPI bakal memblokir bandara jika Miyabi nekat datang ke Indonesia. Lebih lanjut baca disini

Atau biar gampang, mending gw kopi paste aja kali yak…

Ngotot Datangkan Miyabi, FPI Ancam Blokir Bandara

Jakarta Rumah produksi Maxima Pictures tetap bersikukuh akan membuat film 'Menculik Miyabi'. Jika Miyabi ngotot datang ke Indonesia, Front Pembela Islam (FPI) bersumpah akan memblokir Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau dia datang, kalau perlu bandara Soekarno-Hatta kita blokir," teriak Ustad Abdurrahman Jaelani dalam orasinya yang disambut pekik takbir demonstran FPI, Jumat (9/102009).

Abdurrahman yang juga anggota FPI menambahkan Miyabi sebagai perusak moral bangsa. Yang membuat filmnya pun demikian.

"Pokoknya kita tolak artis Indonesia itu, eh maaf darimana tadi? Oh yah kita tolak artis asal Jepang itu," cetus Abdurrahman Jaelani.

Hadepin tuh, Angkatan Udara

FPI sinting ini emang otaknya kosong. Kenapa? Seharusnya kalo mau ngeblokir sesuatu, liat dulu siapa yang berkuasa disitu. Nah sekarang, siapa yang paling “berkuasa” di Bandara Udara?

Jawabannya, tiada lain dan tidak bukan adalah Angkatan Udara.

Bandara merupakan domain internasional, reperesentasi di sebuah negara. Bandara adalah sebuah gerbang besar untuk masuk dan keluarnya WNI dan WNA, termasuk juga yang dijunjung tinggi oleh para anggota FPI keparat itu, teroris. Bandara juga merupakan objek vital yang penting, tidak hanya bagi keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tapi juga bagi pertahanannya.

Jadi wajar saja apabila otoritas tertinggi di bandara bukan lagi hanya Kepolisian, tapi sudah Angkatan Udara.

Lho, bukannya kalau misalnya di Jakarta itu ada Halim sebagai “bandara militer”? Tidak. Soekarno Hatta seperti juga ex bandara Kemayoran adalah bandara “backup” jika terjadi sesuatu dengan Halim. Prioritas keamanan adalah nomor 1 di semua bandara.

Jadi, kalau FPI berani ngeblokir bandara, atau jalan menuju bandara, maka dia akan langsung berhadapan dengan TNI Angkatan Udara. Hukumannya tentu saja luar biasa berat, bahkan untuk kasus kasus kecil. Apalagi kalau misalnya mereka memaksa masuk ke runway.

Kalau misalnya Miyabi turun di Bali? Ah FPI sih kacangan, beraninya main keroyokan. Disabet sama pecalang Bali paling udah ngacir duluan. Kita liat aja nanti sesumbar si ustad sinting dari FPI ini.

Monday, September 28, 2009

De Grote Postweg, Penting Ga Sih?

Hari ini melihat sebuha liputan stasiun televisi yang sedang ngeliput soal “De Grote Postweg” alias “Jalan Besar Pos” atau “Jalan Raya Pos”. Dibuat di sekitar abad 19-an oleh William Daendles.

Jalan Raya Pos adalah jalan yang, kalau dalam ukuran sekarang sih bisa disebut “gang”. Bayangin lebarnya cuma 4 meter, untuk dua lajur. Yang mungkin kalau jaman dulu bisa sih buat dua buah kereta kuda berpapasan. Jalan Raya Pos, panjangnya sekitar 1000km lebih banyak dari Anyer menuju Pamanukan. Jauh donk.

Apa sih signifikannya tentang Jalan Raya Pos yang dibuat oleh orang Belanda untuk mentransportasikan benda-benda pos ini? Oh banyak banget. Setidaknya, Daendles berhasil membuat blueprint besar bagaimana jalan-jalan di wilayah Jawa harus dibuat. Bagaimana tidak, Jalan Pos yang panjang ini menembus banyak sekali kota besar di Jawa, dari Anyer, Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, terus ke timur hingga Semarang, Blora, Surabaya, dan berakhir di Pamanukan.

Gw pribadi agak lupa apakah pembangunan Postweg ini dimulai dari Bandung atau dari kota lain. Yang jelas, katanya perjalanan besar kota Bandung dimulai dari pembangunan Postweg ini. Dulu meneer tidak tahu Bandung, tapi sekarang meneer jajan di jalan Braga, cuma 400m dari Postweg.

Caption di stasiun televisi itu menyebutkan, “Impian Daendles memakan 12.000 korban jiwa”. Gw termasuk yang setuju, bahwa untuk sebuah kemajuan, harus ada sesuatu yang dikorbankan. Memang ga logis kalau korbannya sampe 12.000 nyawa. Tapi kalau melihat infrastruktur, teknologi dan tingkat ke-lebay-an statistik waktu itu, (sayangnya) itu menjadi terbayar lunas.

Ruas Cadaspangeran yang terkenal misalnya. Katanya disana memakan banyak sekali korban. Sampe sang pangeran yang katanya ikut jadi korban (cmiiw) berkata, “setelah jalan ini selesai, tidak akan ada korban lagi ketika melintas di jalan ini”. Ajaibnya, tidak satupun kecelakaan lalu lintas di daerah itu, memakan korban jiwa, setidaknya sampai hari ini.

Postweg terbukti penting untuk jaman sekarang. Atas dasar itulah jalan-jalan modern di Indonesia dibuat. Seharusnya, kita menghargai jasa Daendles, arsitek-nya dan 12.000 pekerja lebih yang membuat jalan itu. Berkat mereka, mudik tahun ini anda sudah punya jalan yang lumayan. Bayangkan kalau harus ke Cikampek dulu untuk menuju Sumedang. Nggak praktis kan?

Saturday, September 26, 2009

Miyabi Ke Indonesia, Ancaman Diskriminasi Oleh Jepang (atau bahkan Dunia)

Jika Miyabi sampai dilarang ke Indonesia. Gw pribadi melihat ada beberapa dampak yang sangat signifikan, bagi Warga Negara Indonesia.

Semua setuju (at least 99% lah…) kalau agama merupakan preferensi pribadi yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia. Jadi, negara TIDAK BERHAK MENGATUR seseorang untuk menjalankan, atau tidak menjalankan, patuh atau tidak patuh, terhadap aturan agamanya. Lain di Indonesia. Sekelompok pria tua berjanggut, yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia, tampaknya ingin terlihat lebih merasa berkuasa dibanding Pemerintah.

Mereka (MUI) menolak kedatangan Miyabi, dengan alasan, Miyabi adalah bintang film porno di negara asalnya. Oh yeah. Diskriminasi. Sebuah alasan yang sangat pinter banget untuk menunjukkan bahwa ISLAM TIDAK MENGENAL TOLERANSI.

Di Indonesia, Miyabi akan main film standar, yang ga ada hubungannya dengan kegiatan esek-esek, yang tentu saja sangat tidak melanggar UU manapun di Indonesia. Intinya, MUI menolak kedatangan Miyabi karena preferensi pribadi, bukan karena DPO Interpol, bukan karena ada masalah hukum.

Jika suatu negara berani menolak kedatangan “turis” karena preferensi pribadi, maka ini sudah bisa dinamakan diskriminasi. And I know, Islam juga sering bermasalah dengan diskriminasi. Lalu, bagaimana kalau WNI ingin mengunjungi Jepang?

Jika Miyabi sampai dilarang ke Indonesia atas dasar “tidak sepaham”, maka Jepang bisa saja memberlakukan aturan yang sama. Dalam bidang kesenian misalnya, yang katanya agak nyerempet porno. Trio Macan dilarang manggung di Jepang. Atau bagaimana jika nanti nyerempet ke masalah yang remeh temeh cuma berdasar suka-tidak suka? Begini contohnya:

Pria Indonesia dikenal ramah, sopan terhadap wanita, mau bekerja sama. Pria Jepang dikenal ramah dan sopan, hanya ketika sebelum menikah dan bekerja. Ketika sudah menikah dan bekerja, pria Jepang menjadi judes. Dengan alasan ‘sudah capek di kantor’ pria Jepang bisa membiarkan bayi menangis karena tugas mengasuh bayi adalah tugas istri. Bandingkan dengan pria Indonesia, yang sesegera mungkin mengambil anak itu, dan kemudian mengasuhnya, mencari tau kenapa ank itu menangis.

Pria Jepang tidak mau mengganti popok, pria Indonesia mau. Pria Jepang tidak mau membawakan belanjaan istrinya, pria Indonesia mau. Pria Jepang, merasa dirinya lebih tinggi dibanding istrinya, karena budaya Jepang yang workaholic, orang yang tidak bekerja, lebih rendah kelasnya daripada orang yang tidak bekerja.

Bagaimana kalau bentuk larangannya seperti ini: PRIA INDONESIA DILARANG MASUK JEPANG KARENA MUNGKIN MENYEBARKAN PEMAHAMAN BAHWA PRIA “SETARA” DENGAN WANITA, BEKERJA MAUPUN TIDAK BEKERJA.

Pikirkanlah, karena itu mungkin akan mulai terjadi ketika negara mulai memblokir seseorang masuk, karena preferensi pribadi.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Image