Jadi, kemarin presiden kebo SBY menyampaikan pidato kenegaraan a.k.a. State of The Union gitu deh. Pas deket 17an. Tanggal 16 kalo gak salah. Dan karena gw males nongton kebo SBY ngomong, makanya gw pindah channel.
Eniwei busway. Kayaknya seperti biasa, diana nyampurin bahasa enggres dengan bahasa indonesia di pidatonya. Lupakan UU tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, pasal 28 yang bilang, bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri. Let’s take a look, apakah enggres dalam pidato presiden itu bener bener sangat penting, harus, kudu, apalagi karena nggak ada padanannya dalam bahasa indonesia, atau malah bikin ngaco dan mbingungi.
“What The Fuck” word…
Sebagai bentuk terima kasih kepada para “founding fathers” dan para pemimpin terdahulu...
Founding Fathers dengan sangat mudah ekuivalen dengan Pendiri Bangsa. Tak perlu di-english-kan.


